Minggu, 01 Juni 2014

Fitnah, Penistaan, Penghinaan ( Hate Speech )

Definisi Penistaan dan Fitnah.

Penistaan & Fitnah adalah tindakan kominikasi yang di lakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentun provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang laian dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Dalam arti hukum, Penistaan & Fitnah adalah perkataan, prilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang di larang karena dapat memicuterjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. Website yang menggunakan atau menerapkan Penistaan & Fitnah ini di sebut Hate Site. Kebanyakan dari situs ini menggunakan forum internet dan berita untuk mempertegas suatu sudut pandang tertentu.


R. Susilo menerangkan bahwa yang di maksud dari"menghina"adalah" menyerang kehormatan dan nama baik seseorang". Yang terkena dampak hate speech biasa nya merasa malu. Menurutnya, penghinaan terhadap individu  ada 6 macam yaitu :
         1. Menista secara lisan (smaad )
         2. Menista dengan surat/tertulis ( smaadschrift )
         3. Memfitnah ( laster )
         4. Penghinaan ringan ( eenvoudige belediging )
         5. Mengadu secara memfitnah ( lasterlijke aanklacht )
         6. Tuduhan secara memfitnah ( lasterlijke verdachtmaking )

 /http://zhultoni-e.blogspot.com

Hina Islam Di Facebook, Dosen Di Aceh Di Cap Yahudi

Rumah milik Dosen Universitas malikussaleh, Mirza Alfath di Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam, di coret dengan simbol Yahudi. Hal ini di karena kan warga yang tinggal di sekitar rumah Mirza masih kesal dengan dosen yang baru menyatakan bertobat lantaran menghina Islam itu.
Sebelumnya Mirza menulis status di akun Facebook milik nya yang di anggap melukai umat Islam. Mirza di aman kan petugas guna menghindari hal-hal tak di inginkan.

Pantauan wartawan koran ini, Minggu ( 25/11 ), rumh milik Mirza terlihat masih terkuci dan di beri garis polisi. Rumah tersebut masih terlihat berantakan dengan pecahan kaca dan bebatuan di depannya.
Malah kini pagar rumah tersebut telah di tulis kata Yahudi dengan cat.

"Kami tidak tahu siapa siapa yang menulis kata Yahudi di pagar rumah tersebut . Kami mengetahui sejak  sore kemarin tulisan itu sudah ada. Terkait siapa yang tulis kami tidak melihat dan mengetahuinya",ungkap Darmawan warga sekitar yang di temui Rakyat Aceh.

Meski polisi telah mengembalikan Mirza pada pihak keluarganya, tetapi sejauh ini keadaanya tidak di ketahui oleh masyarakat. Bahkan rumah Mirza tidak pernah di kunjungi oleh pihak keluarganya.
Sesekali hanya petugas kepolisian saja yang terlihat datang memeriksa.

"Kami warga sekitar intinya tidak menerima kalau dirinya tinggal di dusun ini. Meski dia secara terbuka sudah minta maaf kemarin. Menyangkut keberadaan dirinya, kami tidak mau tahu tentunya. Yang jelas rumah itu dalam beberapa hari tidak ada yang datang kecuali petugas kepolisian,"ucapnya.

Sebelum, Selasa (20/11 ) alu rumah milik Mirza Alfath di Jalan Koperasi, Keude Aceh, Lhokseumawe di lempari sejumlah warga. Aksi tersebut diduga dipicu status akun facebook miliknya, yang dinilai mencederai Islam.

Akibat nya kejadian ini beberapa bagian bangunan rusak. Dari amatan Metro Aceh di TKP, sejumlah aca jendela depan rumah milik dosen ini pecah. Namun pada saat itu, pemilik rumah sedang tidak beradadi lokasi. Pasalnya, Mirza memang belum menepati rumah yang sudah dalam tahap penyelesaian pembangunan.

http://hatespeech2012.blogspot.com/


1 komentar: