Pemerintahan di seluruh dunia pada saat ini menghadapi "tekanan" dari
berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat
serta dituntut untuk lebih efektif.
Hal tersebut menyebabkan
eGovernment atau pemerintahan berbasis elektronik semakin berperan
penting bagi semua pengambil keputusan. Pemerintah Tradisional
(traditional government) yang identik dengan paper-based administration
mulai ditinggalkan.
Transformasi traditional government menjadi
electronic government (eGovernment) menjadi salah satu isu kebijakan
publik yang hangat dibicarakan saat ini. Di Indonesia eGovernment baru
dimulai dengan inisiatif yang dicanangkan beberapa tahun lalu. Tulisan
ini mencoba membahas definisi dan tujuan eGovernment dan memberikan
contoh praktek/kaidah terbaik (best practice) yang telah dilakukan oleh
negara-negara di Eropa yang cukup maju dalam penerapan eGovernment-nya.
Tantangan dan langkah yang harus diambil pemerintah di era globalisasi
akan menjadi simpulan dalam tulisan ini.
Berdasarkan definisi dari
World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing)
yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan
masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
(www.worldbank.org). Dalam prakteknya,eGovernment adalah penggunaan
Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan
publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan
masyarakat.
Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai dengan
implementasi eGovernment adalah untuk menciptakan customer online dan
bukan in-line. eGovernment bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya
intervensi pegawai institusi publik dan sistem antrian yang panjang
hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu
eGovernment juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan
teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat
mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas lembaga publik. eGovernment dapat memperluas partisipasi
publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam
pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. eGovernment juga
diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari eGovernment adalah
menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara
pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan
perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan
antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Inisiatif
eGovernment di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden
No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media
dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus
menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan
mempercepat proses demokrasi. Lebih jauh lagi, eGovernment wajib
diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan.
Administrasi publik adalah salah satu area dimana internet dapat
digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat yang berupa
pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar masyarakat
dan pemerintah.
eGovernment dengan menyediakan pelayanan melalui
internet dapat dibagi dalam beberapa tingkatan yaitu penyediaan
informasi, interaksi satu arah, interaksi dua arah dan transaksi yang
berarti pelayanan elektronik secara penuh. Interaksi satu arah bisa
berupa fasilitas men-download formulir yang dibutuhkan. Pemrosesan /
pengumpulan formulir secara online merupakan contoh interaksi dua arah.
Sedangkan pelayanan elektronik penuh berupa pengambilan keputusan dan
delivery (pembayaran). Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan
eGovernment di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi
situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi. Data
Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs
mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan
kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya
85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15
Januari 2003). Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa eGovernment bukan
hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah. Pemberian pelayanan
sampai dengan tahap full-electronic delivery service perlu diupayakan.
Situs?situs
institusi publik di Indonesia selain dapat diakses secara langsung
dapat diakses melalui entry point lembaga publik Indonesia
www.indonesia.go.id yang merupakan portal nasional Indonesia. Dari situs
ini selain memperoleh informasi pengunjung juga dapat mengakses secara
langsung beberapa situs institusi publik dan media.
Beberapa contoh
implementasi eGovernment yang mendominasi di seluruh dunia saat ini
berupa pelayanan pendaftaran warga negara antar lain pendaftaran
kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat, perhitungan pajak (pajak
penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis,
perizinan kendaraan dsb.
Sebagai studi komparatif, dapat kita simak
penerapan eGovernment di negara-negara Uni Eropa. Uni Eropa merupakan
salah satu komunitas yang telah menerapkan eGovernment dengan sukses.
Hanya Canada, Singapura dan Amerika yang telah mengungguli Uni Eropa
dalam area eGovernment. Uni Eropa sendiri telah memiliki official
website yang cukup modern dimana setiap masyarakat dapat mengakses
informasi terbaru dan kebijakan serta dasar hukum kebijakan pemerintah
tersebut. Pada waktu-waktu tertentu masyarakat bahkan dapat berinteraksi
langsung dengan para pengambil keputusan melalui fasilitas chatting.
(www.europa.eu.int). Dengan portalnya yang sangat besar kapasitasnya,
para warga dapat melamar pekerjaan serta magang di institusi tersebut.
Masih banyak lagi fasilitas yang diberikan melalui portalnya. Untuk
memotivasi public service dalam melaksanakan eGovernment, eEurope awards
(www.e-europeawards.org) dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi
sharing experience dan mutual learning antar anggota Uni Eropa. Selain
itu eGovernment di Eropa juga ditampilkan dengan memberikan fasilitas
akses langsung ke portal pemerintahan negara anggota dan negara aplikan
serta negara Eropa lainnya. Contoh best practice yang terdapat di
Belanda antara lain administrasi bea cukai yang dapat dilakukan secara
online sehingga dapat dikontrol dan mengurangi kasus suap. Di Inggris
para warga negaranya dapat melakukan aplikasi dan pembaharuan paspor
secara online. Sedangkan di Perancis, pembayaran kembali biaya yang
dikeluarkan untuk biaya pengobatan oleh perusahaan asuransi telah dapat
dilakukan secara online. Pemerintahan daerah Bonn di Jerman saat ini
menyediakan pelayanan online berupa pendaftaran Taman Kanak-Kanak.
Melalui portal online-nya masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai
seluruh TK di kota itu dan orang tua murid dapat mendaftar secara
langsung untuk dihubungi melalui telepon.
Penerapan benchmarking
process dan best practice dissemination Uni Eropa telah membuahkan hasil
yang cukup fantastis. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Cap Gemini
Ernst & Young terhadap penerapan eGovernment di Eropa diperoleh
bahwa 5 negara (Denmark, Perancis, Italia, Swedia dan Finlandia ) telah
berhasil menerapkan pelayanan elektronik secara penuh untuk beberapa
jenis pelayanan seperti pajak pendapatan. Survei tersebut juga
menunjukkan bahwa 86 % pelayanan publik di Uni Eropa telah tersedia
secara online.
Selain itu suksesnya eGovernment di Eropa merupakan
kontribusi kebijakan publik yang sesuai dengan karakteristik eGovernment
itu sendiri. Soft policy berupa kebijakan Open Method Coordination pada
eGovernment Eropa yang dimulai dengan visi yang luas dan jelas dan
diikuti dengan dissemination, proses benchmarking, monitoring berkala,
evaluasi dan review secara pasangan dan diorganisir sebagai proses
pembelajaran mutual terbukti sukses dalam rangka melaksanakan
eGovernment di Eropa.
Mencermati uraian di atas dan memperhatikan
kondisi yang ada, penerapan eGovernment di Indonesia menghadapi beberapa
tantangan khususnya yang dihadapi oleh organisasi pemerintah. Salah
satu diantaranya adalah masalah sumber daya manusia yang belum memadai.
Penerapan eGovernment di kantor-kantor publik perlu didukung oleh
pegawai yang mengerti mengenai teknologi. Yang juga diperlukan adalah
pegawai yang mau belajar dan mampu menanggapi perubahan (manage change).
Teknologi informasi berubah secara cepat sehingga kemauan belajar pun
dituntut untuk dimiliki setiap pegawai lembaga publik. Selain itu
penerapan eGovernment memerlukan perubahan dalam organisasi dan dukungan
ketrampilan baru. Uni Eropa sebagai salah satu komunitas yang telah
berhasil menerapkan eGovernment-nya mendefinisikan eGovernment bukan
hanya sekedar penggunaan teknologi informasi melainkan ?penggunaan
teknologi informasi yang juga dikombinasikan dengan perubahan organisasi
dan ketrampilan baru dalam rangka memperbaiki pelayanan publik dan
proses demokrasi dan mendukung kebijakan publik?. Organisasi
pemerintahan di Indonesia perlu ditata ulang untuk dapat menerapkan
eGovernment secara efektif. KKN yang membudaya mempengaruhi kesiapan
dalam mempermudah akses publik melalui informasi. Jika KKN tidak
dientaskan terlebih dahulu akan ada oknum yang akan mempergunakan
kesempatan dengan mempersulit mendapatkan informasi. Budaya korupsi
perlu dihilangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan sehingga kemudahan
yang dicapai dengan eGovernment dapat disediakan dengan tidak
menimbulkan ongkos ekonomi yang lebih tinggi yang harus dibayar
masyarakat. Perlunya diciptakan budaya yang menomorsatukan masyarakat
dan budaya melayani. Dengan kata lain eGovernment is not just about
technology but change of culture.
Infrastruktur yang belum memadai
termasuk kurangnya tempat akses umum merupakan tantangan yang lain.
Penyediaan pelayanan melalui eGovernment perlu didukung oleh tingkat
penetrasi internet yang tinggi baik dari rumah tangga ataupun stand/kios
umum. Sebagai gambaran pada tahun 2001 penetrasi internet baru mencapai
1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi Indonesia. Pada
tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000
pengguna komputer dan telepon, persentasi penggunaan internet di
Indonesia sangatlah rendah. Tingkat penetrasi yang rendah ini juga
merupakan suatu kendala. (Sumber: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
Indonesia/APJII).
Sebagai perbandingan di Eropa, walaupun belum
merata di semua negara Eropa, beberapa negara seperti Belanda, Swedia
dan Denmark internet akses pada rumah tangga telah mencapai 60 % dimana
rata-rata internet akses rumah tangga di 15 negara Uni Eropa sekitar 40
%. Sementara penetrasi internet secara keseluruhan di Uni Eropa telah
mencapai 40,4 % pada Juni 2002. (Sumber : Eurobarometer). Tidak dapat
disangkal bahwa angka-angka tersebut telah memuluskan jalan untuk
suksesnya implementasi eGovernment di Eropa. Terbatasnya infrastuktur
juga berhubungan dengan terbatasnya anggaran pemerintah dan masalah
sosial lain seperti pemerataan dan kependudukan. Keterbatasan pemerintah
untuk menyediakan tempat akses gratis bagi masyarakat menjadi hambatan
dalam penyediaan pelayanan eGovernment secara optimal.
Menghadapi
tantangan tersebut di atas, Pemerintah kiranya perlu melakukan upaya
peningkatan kualitas SDM. Perlu diadakannya pelatihan bagi para pegawai
pemerintahan mengenai teknologi. Karena teknologi berubah secara cepat
maka para pegawai perlu disiapkan juga dengan mental yang mau belajar
dan tanggap menganggapi perubahan. Sehubungan dengan kendala kultural
(cultural barriers) yang ada, kesiapan Indonesia untuk menerapkan
eGovernment tergantung dari komitmen dari pegawai publik untuk mau
membagi informasi serta memperlakukan masyarakat seperti "pelanggan".
Indonesia juga perlu menata ulang organisasinya yang antara lain dapat
dilakukan dengan secara bertahap menghapuskan praktek KKN yang
berkontribusi pada kendala budaya dalam rangka pelaksanaan eGovernment.
Oknum-oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan
informasi yang perlu dicegah. Selain hal tersebut di atas perlu juga
kiranya dikaji kebijakan atau policy apa yang digunakan dalam rangka
pelaksanaan eGovernment di Indonesia. Kebijakan untuk
mengimplementasikan eGovernment perlu suatu keseragaman dasar
hukum/maupun landasan pelaksanaan yang jelas. Selain kebijakan tersebut
perlu ditetapkan lebih lanjut dasar hukum / petunjuk teknis penerapan
eGovernment atau cyber law.
Keuntungan yang diperoleh dari
eGovernment bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online tetapi
lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik juga berkontribusi
pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara. Di era globalisasi
penerapan eGovernment penting karena telah memodernisasi pemerintahan
publik di seluruh dunia dan juga hubungan antara pemerintahan atau
negara. Sebagai tambahan selain contoh di Uni Eropa, beberapa negara di
Asia bahkan telah menggunakan eGovernment-nya dalam melaksanakan
hubungan bilateral mereka. Sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai
cepat atau lambat Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan eGovernment.
Pada saat ini eGovernment merupakan suatu keharusan dalam rangka
menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
sumber: http://cyberlawbsi.blogspot.com
Kamis, 05 Juni 2014
Pemanfaatan Internet Dalam aktivitas Keseharian Seperti E-commerce,E-government,E-education dll
07.50
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar