Selasa, 03 Juni 2014

Paedophilia di Indonesia


Paedophilia merupakan kejahatan seksual yang lebih condong kearah anak-anak (child pornography). Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu kasus JIS (Jakarta Internasionak Scool), yang mana kasus ini membuat banyak pihak geram dengan pelaku. Bagaimana tidak, pelaku ini memperlakukan seorang anak yang baru berusia 6 tahun dengan sangat keji.

Kasus Paedophilia terdiri dari dua jenis yaitu:
1.  Paedophilia hateroseksual, yaitu kasus paedophilia yang terjadi pada individu berbeda jenis.
2.  Paedophilia homoseksual, yaitu kasus paedophilia yang terjadi pada individu sejenis.

Data Kasus Paedophilia di Indonesia
Berdasarkan laporan hasil sensus Penduduk 2000 (SP 2000) dan Indikator Kesejahteraan Anak 2000, penduduk Indonesia bejumlah 206.264.595 jiwa, terdiri dari 103.417.180 penduduk laki-laki dan 102.874.415 penduduk perempuan, dengan pertembuhan penduduk per tahun antara 1990-2000 sebesar 1,35%. Sebanyak 61.250.199 jiwa adalah anak-anak berumur (0-14 tahun) atau sekitar 30% lebih dari total penduduk.

Berdasarkan pemantauan terhadap 13 media cetak selama tahun 1994 s/d 1997, YKAI melaporkan 538 kasus perlakuan salah secara seksual, dimana pelakunya adalah orang yang dikenal anak (66%). Kejahatan seks terhadap anak (paedophilia) sulit untuk terungkap. Korban yang masih polos, takut ancaman, dan tabu yang harus ditutupi keluarga menjadi sebuah alasan mengapa kasus seperti paedophilia banyak terjadi dan sulit diungkap.

Berdasarkan data yang diperoleh, yaitu pada tahun 2002 terdapat 374 anak yang menjadi korban pedophil dan tahun 2004 jumlah korban ,eningkat menjadi 619 anak. dijelaskan pada Liputan 6 (2009), pada tahun 2008 jumlah kasus paedophilia yang terjadi di Indonesia meningkat dari 883 kasus pada tahun 2007, menjadi 925 kasus, dan hanya 40% dari 619 kasus tersebut yang berani mengungkapkan kepihak Kepolisian. Data ksus Paedophilia di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar